Sabtu, 18 Januari 2014

Korupsi dan Gerakkan berprilaku jujur

Korupsi
&
Gerakkan berprilaku Jujur

         Menurut Wikipedia bahasa Indonesia "Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
         Berdasarkan sumber dari berbagai media,salah satunya dari situs http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/03/7/198717/Indonesia-Peringkat-64-Negara-Paling-Korup-di-Dunia .
Indonesia termasuk salah satu negara terkorup di dunia dengan menduduki peringkat ke 64.
Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya korupsi diantaranya adalah jabatan yang tinggi dan lemahnya iman seseorang tersebut.Jabatan yang tinggi merupakan peluang yang cukup bagus bagi seseorang dalam melakukan tindakan Korupsi,dikarenakan iman yang lemah maka tidak bisa dipungkiri bagi orang tersebut untuk melakukan korupsi.Banyak orang berkata ,manusia tidak pernah merasa puas atas apa yang dimilikinya.Karena kurangnya sikap bersyukur atas nikmat yang telah Tuhan berikan membuat oran menjadi gelap mata atas tindakan apa yang dilakukan.
Saya merasa heran dengan bangsa ini,mengapa orang yang berpendidikan tinggi,mempunyai jabatan yang tinggi bahkan menjadi tokoh tauladan bagi masyarakat mau melakukan tindakkan korupsi ?
Mereka itu ibarat kata bagai orang yang tak berpendidikan.Pantaskah mereka berfoya-foya diatas penderitaan rakyat ?
Tidakkah mereka melihat bagaimana perjuangan rakyat kecil dalam bertahan hidup, ?
Satu yang menjadi pikiran saya,mengapa orang yang korupsi sekian trliun hukumannya kurang lebih sama dengan orang yang mencuri ayam misalnya.Tidakkah para penegak hukum berpikir bahwa hukum di Indonesia ibarat pedang tajam dibawah tumpul diatas.Mengapa mesti rakyat kecil yang ikut menderita atas tindakkan mereka.
        Malah ada yang lebih aneh lagi,para koruptor ketika menjadi tahanan masih bisa menikmati fasilitas mewah di kamar tahanan,mereka bisa bercinta di dalam penjara,Karaoke dsb.Tetapi anehnya para tahanan kriminalitas lainnya seperti pencuri ayam misalnya kamar tahanannya tidak ubahnya kandang ayam yang sesak dan sempit.
         Tidakkah kalian berpikir bahwa Koruptor sama kiranya seperti masyarakat biasa yang apabila mereka terjerat hukum harus diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
         Kasihan bangsa ini,kasihan rakyat kecil,kapan bangsa kita bisa berubah ? kepadamu wahai generasi Muda,tanamkanlah selalu sifat jujur dan sifat bersyukur atas nikmat Tuhan agar kelak selamat dunia akhirat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar